PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Jakarta, 11 April 2017

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

clip_image002

PT TUNAS BARU LAMPUNG Tbk
(Member of Sungai Budi Group)
Fully Integrated Eco Friendly And Low Cost
Producer of Crude Palm Oil With Vegetable Cooking Oil
And Other Vegetable Oil D ownstreams
(“Perseroan”)

Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan di Ruang Legian 1 – Gran Melia Hotel, Jl. H.R. Rasuna Said – Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal
10 April 2017 pukul 10.37 WIB sampai dengan Pukul 10.58 WIB, dalam rangka memenuhi Pasal 34 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 32/2014”).

Rapat dihadiri oleh:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris                : Santoso Winata

Komisaris independen           : Justinus Aditya Sidharta

 

Direksi

Wakil Presiden Direktur      :  Sudarmo Tasmin

Direktur                               : Djunaidi Nur

Oey Alfred

Mawarti Wongso

 

Pemegang Saham

  1. Jason Indrian Winata selaku kuasa dari:
  • Widarto selaku pemilik 2.338.000 (dua juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu) saham.
  • Santoso Winata selaku pemilik 2.338.000 (dua juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu)saham.
  • Budi Delta Swakarya selaku pemilik 1.400.296.896 (satu milyar empat ratus juta dua ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh enam) saham.
  • Sungai Budi selaku pemilik 1.337.473.414 (satu milyar tiga ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus empat belas) saham.
  1. Masyarakat (Publik) selaku pemilik 1.863.702.836 (satu milyar delapan ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus dua ribu delapan ratus tiga puluh enam) saham.

 

Pemegang Saham

Para pemegang saham yang hadir dalam Rapat yaitu para pemegang saham yang mewakili sejumlah 4.606.149.146 (empat milyar enam ratus enam juta seratus empat puluh sembilan ribu seratus empat puluh enam) saham atau sebesar 86,22% (delapan puluh enam koma dua puluh dua persen) dari total saham yang mempunyai hak suara yang sah dalam Rapat yaitu 5.342.098.939 (lima milyar tiga ratus empat puluh dua juta sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan) saham.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) POJK No. 32/2014 serta Pasal 12 ayat (2), (3) dan (4) Anggaran Dasar Perseroan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan peraturan perundangan-undangan di Pasar Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Memberitahukan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) melalui surat tanggal 23 Pebruari 2017.

b. Mengumumkan iklan pemberitahuan Rapat, termasuk keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana transaksi yang akan dibicarakan dalam Rapat, kepada para pemegang saham melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yaitu harian “SUARA PEMBARUAN” yang terbit pada hari Kamis, tanggal 02 Maret 2017. Iklan pemberitahuan telah diumumkan juga melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs Perseroan (tunasbarulampung.com) pada tanggal yang sama dengan tanggal surat kabar tersebut di atas; dan

c. Mengumumkan iklan panggilan Rapat kepada para pemegang saham melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yaitu harian “SUARA PEMBARUAN” yang terbit pada hari Jum’at, tanggal 17 Maret 2017. Iklan panggilan telah diumumkan juga melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs Perseroan (tunasbarulampung.com) pada tanggal yang sama dengan tanggal surat kabar tersebut di atas.

Dalam pembahasan setiap agenda Rapat, pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan agenda Rapat yang dibicarakan.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

1. Keputusan diambil dengan pemungutan suara yang dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan.

2. Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diharapkan untuk menghadiri Rapat sampai ditutupnya Rapat ini. Jika ada pemegang saham yang meninggalkan ruangan pada saat pemungutan suara dilakukan, maka yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan Rapat.

Agenda Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas rencana entitas anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura (“Penerbit”) untuk melakukan penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok sebesar-besarnya USD 200.000.000,00 (dua ratus juta Dolar Amerika Serikat), dengan bunga tetap dan akan jatuh tempo pada tahun ke-5 (lima) sejak tanggal diterbitkannya atau pada waktu lain yang disepakati oleh para pihak, serta akan dicatatkan dan diperdagangkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) (“High Yield Bonds”), yang merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.2.

2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh Perseroan dan/atau persetujuan atas rencana Perseroan untuk memberikan persetujuan, dalam kapasitas Perseroan sebagai pemegang saham, kepada entitas anak Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar aset entitas anak Perseroan termasuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) oleh entitas anak Perseroan dalam rangka menjamin pembayaran tepat waktu atas seluruh kewajiban dan pemenuhan atas kewajiban lain dari Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban yang timbul sehubungan dengan High Yield Bonds.

 

Hasil keputusan Rapat sebagai berikut:

  • Agenda Rapat Pertama

Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya   : 0 Saham

Hasil Pemungutan Suara  :

– Setuju                 : 4.606.149.146 saham atau 100% dari yang hadir.

– Abstain               : 0 saham atau 0% dari yang hadir.

– Tidak Setuju      : 0 saham atau 0% dari yang hadir.

 

Keputusan Rapat

Menyetujui rencana entitas anak Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura (“Penerbit”) untuk melakukan penerbitan surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok sebesar-besarnya USD 200.000.000,00 (dua ratus juta Dolar Amerika Serikat), dengan bunga tetap dan akan jatuh tempo pada tahun ke-5 (lima) sejak tanggal diterbitkannya atau pada waktu lain yang disepakati oleh para pihak, serta akan dicatatkan dan diperdagangkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) (“High Yield Bonds”), yang merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.2, serta memberikan wewenang penuh dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan rencana penerbitan High Yield Bonds oleh Penerbit.

  • Agenda Rapat Kedua

Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya   : 0 saham

Hasil Pemungutan Suara  :

– Setuju                     : 4.601.121.346 saham atau 99,89% dari yang hadir.

– Abstain                   : 0 saham atau 0% dari yang hadir.

– Tidak Setuju          : 5.027.800 saham atau 0,11% dari yang hadir.

Keputusan Rapat

Menyetujui atas pemberian jaminan perusahaan(corporate guarantee) oleh Perseroan dan/atau persetujuan atas rencana Perseroan untuk memberikan persetujuan, dalam kapasitas Perseroan sebagai pemegang saham, kepada entitas anak Perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar aset entitas anak Perseroan termasuk memberikan jaminan perusahaan(corporate guarantee) oleh entitas anak Perseroan dalam rangka menjamin pembayaran tepat waktu atas seluruh kewajiban dan pemenuhan atas kewajiban lain dari Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban yang timbul sehubungan dengan High Yield Bonds, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.

  

 

Jakarta, 11 April 2017

PT Tunas Baru Lampung Tbk

Direksi