Perseroan memahami sejalan dengan pertumbuhan Perseroan, Kinerja Operasional dan keuangan rentan terhadap berbagai resiko. Oleh karena itu, praktek manajemen resiko yang didasarkan pada prinsip kehati–hatian telah menjadi suatu keharusan untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Perseroan telah mengidentifikasi resiko–resiko yang ada serta langkah–langkah yang perlu diambil untuk meminimalkan dampak yang timbul oleh resiko tersebut, resiko–resiko tersebut adalah :
Risiko Usaha
Perseroan menganalisa risiko usaha yang dihadapi Perseroan di dalam menjalankan bisnisnya:
Risiko Fluktuasi Harga Pasar terhadap Produk yang Dihasilkan Perseroan
Penetapan harga produk yang dihasilkan oleh Perseroan, terutama untuk produk-produk turunan kelapa sawit dan kelapa hibrida, ditentukan berdasarkan harga pasar dunia. Harga pasar dunia ini didasarkan pada perubahan tingkat produksi industri dunia, permintaan dunia dan keadaan perekonomian dunia secara keseluruhan yang selalu berfluktuasi sesuai dengan siklusnya. Dengan berfluktuasinya harga pasar dunia akan mempengaruhi juga harga produk Perseroan, dan pada akhirnya mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Pengadaan Bahan Baku
Perseroan memperoleh sebagian bahan baku untuk pabrik-pabriknya dari perkebunan Perseroan dan Anak Perusahaan, termasuk perkebunan Plasma dan sebagian lagi melalui pembelian dari pihak ketiga. Seperti halnya tanaman-tanaman lainnya, hasil tanaman perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Anak Perusahaan, yang merupakan bahan baku Industri Minyak Goreng serta produk turunan kelapa sawit dan kelapa hibrida, mempunyai siklus panen dan dipengaruhi oleh iklim, sehingga tingkat produksi perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Anak Perusahaan selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada saat-saat tertentu, produksi perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Anak Perusahaan bisa menurun atau meningkat secara signifikan. Jika produksi perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Anak Perusahaan mengalami penurunan, Perseroan dimungkinkan menghadapi kesulitan pengadaan bahan baku. Tidak tertutup pula kemungkinan di masa mendatang Perseroan kesulitan melakukan pembelian bahan baku atau bahan baku yang diperolehnya kurang memenuhi kebutuhan. Hal ini dapat mempengaruhi tingkat produksi Perseroan dan pada akhirnya mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Persaingan Usaha
Dewasa ini di Indonesia terdapat ratusan perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan CPO dan Minyak Goreng. Minyak Goreng, terutama yang dalam bentuk curah, tidak saja diproduksi oleh perusahaan besar tetapi juga oleh banyak perusahaan kecil. Hal ini membuat persaingan usaha menjadi ketat sehingga tidak tertutup kemungkinan pangsa pasar yang telah dikuasai oleh Perseroan akan menurun dan pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Perubahan Selera Konsumen dan Produk Substitusi
Salah satu produk utama Perseroan adalah Minyak Goreng yang merupakan salah satu kebutuhan pokok di Indonesia. Pasar Minyak Goreng Perseroan terutama adalah konsumen kelas menengah ke bawah. Minyak Goreng yang terbuat dari kelapa sawit sampai saat ini masih dianggap sebagai minyak goreng yang paling ekonomis dan sehat. Seiring dengan peningkatan pendapatan dan kesadaran masyarakat akan kesehatan tidak tertutup kemungkinan terjadi perubahan selera konsumen dalam memilih produk.
Risiko Tidak Diperolehnya, Kesulitan dalam Pembaruan dan Pengurangan Luas HGU Lahan Perkebunan
Jangka waktu HGU untuk perkebunan Perseroan dan Anak Perusahaan adalah 20-35 tahun yang dapat diperpanjang dan diperbaharui lagi. Perseroan dan Anak Perusahaan selalu mematuhi semua peraturan yang berhubungan dengan kegiatan usahanya dan mengambil langkah-langkah antisipatif yang diperlukan untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan HGU lahan perkebunannya. Kesulitan dan keterlambatan dalam memperpanjang HGU, serta pengurangan luas HGU lahan perkebunan yang sudah ada, baik karena peraturan Pemerintah ataupun karena hal-hal lainnya. Semua ini akan berpengaruh terhadap jalannya kegiatan usaha Perseroan dan Anak Perusahaan, dan pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Iklim
Iklim merupakan faktor penting dalam menentukan keberhasilan usaha perkebunan kelapa sawit.Tanaman ini memerlukan sinar matahari dan curah hujan yang cukup. Sebagai contoh, pada tahun 1997 ,2006 dan 2015, terjadi gejala alam El Nino yang menyebabkan daerah-daerah di Indonesia mengalami kekeringan yang melebihi normal dan pada tahun 1998 , 2006 dan 2015 terjadi kebakaran besar di Pulau Sumatera sehingga asapnya menghalangi sinar matahari ke permukaan tanah dan menyebabkan tanaman kelapa sawit kesulitan melakukan fotosintesa. Gejala ini menyebabkan tingkat produktivitas tanaman kelapa sawit menjadi menurun. Faktor-faktor alam seperti ini dapat mempengaruhi produksi perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Anak Perusahaan dan pada akhirnya mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Hama dan Penyakit
Tanaman Perseroan dan Anak Perusahaan menghadapi ancaman dari berbagai macam hama dan penyakit. Pihak manajemen perkebunan Perseroan dan Anak Perusahaan telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan yang intensif, meskipun demikian tidak dapat dipastikan bahwa tanaman-tanaman tersebut akan selalu bebas hama atau penyakit. Jika tanaman tersebut kena hama atau penyakit, hal ini dapat mengurangi produksi dan pada akhirnya mempengaruhi pada pendapatan Perseroan.
Risiko Pengadaan Bibit Unggul
Bibit yang baik merupakan hal yang sangat penting karena mempengaruhi kualitas tanaman pada saat mulai menghasilkan.Hingga saat ini Perseroan dan Anak Perusahaan mendapatkan bibit kelapa sawitnya dari beberapa perusahaan pembibitan di Sumatera Utara.Di masa mendatang, tidak ada jaminan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus menyediakan bibit. Bila hal ini terjadi, rencana pengembangan perkebunan akan terhambat dan pada akhirnya mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Pemogokan Tenaga Kerja
Dewasa ini Perseroan dan Anak Perusahaan mempekerjakan sekitar 2.946 orang karyawan tetap dan sekitar 30.000 karyawan tidak tetap serta buruh harian yang menjadi tulang punggung operasional sehari-hari. Apabila terjadi pemogokan tenaga kerja dapat mengakibatkan aktivitas operasional Perseroan dan Anak Perusahaan terganggu sehingga tingkat produksi menurun dan pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Peraturan Pemerintah
Bidang usaha Perseroan sangat dipengaruhi oleh peraturan-peraturan Pemerintah. Misalnya pada tahun 1994 dan 2010 Pemerintah mengenakan pajak ekspor terhadap setiap produk kelapa sawit untuk mengendalikan harga dalam negeri dan pada tahun 1998 Pemerintah pernah melarang ekspor CPO yang sekarang telah dirubah dengan pengenaan pajak ekspor. Di masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah akan mengeluarkan peraturan-peraturan baru yang dapat mempengaruhi harga dalam negeri dan pengenaan pajak ekspor kembali. Bila hal ini terjadi, maka dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Risiko Masalah Pencemaran Lingkungan
Perkebunan Perseroan dan Anak Perusahaan memerlukan lingkungan yang bersih dan tidak tercemar.Pada masa-masa mendatang seiring dengan laju perkembangan industri di daerah sekitar perkebunan Perseroan dan Anak Perusahaan, dapat mencemari lingkungan, seandainya saja tidak melakukan pengolahan limbah sesuai dengan peraturan lingkungan hidup.Hal ini dapat mempengaruhi tingkat produktivitas perkebunan Perseroan dan Anak Perusahaan.Perseroan dan Anak Perusahaan telah mengolah limbah perkebunan dan fasilitas pengolahannya untuk memastikan tidak ada limbah yang dihasilkannya dapat mencemari lingkungan sekitarnya sesuai dengan peraturan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadi perubahan peraturan lingkungan hidup yang dapat mempengaruhi proses pengolahan limbah yang ada.
Risiko Peraturan Negara Pengimpor
Perseroan merencanakan untuk meningkatkan pasar dan nilai penjualan ekspornya.Rencana ini bisa tidak terwujud jika pemerintah Negara pengimpor menerapkan peraturan yang menghambat impor dengan pengenaan pajak impor ataupun sistem kuota bagi produk-produk Perseroan. Hal ini pada akhirnya akan dapat mempengaruhi tingkat pendapatan Perseroan.
Risiko Nilai Tukar Rupiah
Nilai Rupiah mengalami fluktuasi yang cukup signifikan sejak Juli 1997 dan pertengahan 2015.Nilai Rupiah mengalami depresiasi yang cukup besar terhadap dolar Amerika Serikat.Perubahan nilai tukar ini menyebabkan hutang Perseroan yang didenominasikan dalam mata uang dolar Amerika Serikat meningkat secara signifikan nilainya jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah.Hal ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.Namun, melihat kecenderungan sekarang dimana Rupiah terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat, kinerja keuangan Perseroan dapat membaik.
Di lain pihak, Perseroan juga diuntungkan dengan depresiasi Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dengan melakukan penjualan ekspor yang didenominasikan dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Tingginya nilai dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah menyebabkan nilai penjualan ekspor Perseroan meningkat jika dikonversikan ke dalam Rupiah. Dengan menguatnya Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, nilai penjualan ekspor Perseroan menjadi lebih kecil sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan Perseroan secara keseluruhan.