NOTIFICATION OF THE SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF THE SHAREHOLDERS AND THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF THE SHAREHOLDERS
NOTIFICATION OF
THE SUMMARY OF THE MINUTES OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF THE SHAREHOLDERS AND
THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF THE SHAREHOLDERS
PT TUNAS BARU LAMPUNG Tbk
(Member of Sungai Budi Group)
Fully Integrated Eco Friendly And Low Cost
Producer of Crude Palm Oil With Vegetable Cooking Oil
And Other Vegetable Oil Downstreams
(“The Company”)
The Board of Directors of the Company hereby notifies the summary of the minutes of the Annual General Meeting of the Shareholders and the Extraordinary General Meeting of the Shareholders (“Meeting”) of the Company that held in Legian Room 1 & 2 – Gran Melia Hotel, Jl. HR. Rasuna Said – Kuningan, South Jakarta, on Friday, dated June 05th, 2015 at 14:20 WIB until 15:00 WIB for the Annual General Meeting of the Shareholders and at 15:15 WIB until 15:35 WIB for the Extraordinary General Meeting of the Shareholders, to fulfill Article 34 Financial Services Authority Regulation No. 32/ POJK.04/2014 dated December 08th, 2014 on the Plans and Conducts The General Meeting of Shareholders of a Public Company (hereinafter reffered as “POJK No. 32/2014”). The Meeting was attended by : Board of Commissioners President Commissioner : Santoso Winata Commissioner : Oey Albert Independent Commissioner : Richtter Pane Board of Directors President Diretor : Widarto Deputy President Director : Sudarmo Tasmin Director : Djunaidi Nur Oey Alfred The Shareholder The shareholders who attended the Meeting were the shareholders who represent 4.533.345.356 (four billion five hundred thirty three million three hundred fourty five thousand three hundred and fifty six) of shares or 84,86% (eighty four point eighty six percent) for the Annual General Meeting of Shareholders and 4.533.346.756 (four billion five hundred thirty three million three hundred fourty six thousand seven hundred and fifty six) of shares or 84,86% (eighty four point eighty six percent) for the Extraordinary General Meeting of Shareholdres of total shares who are have a voting right which are valid in the Meeting that are 5.342.098.939 (five billion three hundred fourty two million ninety eight thousand nine hundred and thirty nine)shares. According to the provision of Article 8 point (1), Article 10 point (1) and Article 13 point (1) POJK No. 32/2014 and Article 14 point (2) and (3) of The Article of Association of the Company, and according to the provision of the laws and regulations including the provisions of regulation in the Capital Market, the Board of Directors of the Company among others have done things as follows: Notify about the plan to conduct the Meeting to Financial Services Authority (”
- Notify about the plan to conduct the Meeting to Financial Services Authority (”OJK”) through the letter dated on April 20th, 2015.
- Announced the advertising of the notice and invitation of the Meeting to the Shareholders through 2 (two) daily newspapers in Bahasa Indonesia which are “INVESTOR DAILY” and “BISNIS INDONESIA”. The advertising of the notice published on Thuesday, dated April 28th, 2015 and the advertising of the invitation published on Wednesday, May 13th, 2015. The advertising of the notice and the advertising of the invitation already announced through the website of Indonesia Stock Exchange (BEI) and the Company’s website (www.tunasbarulampung.com) with each date the same with the date of the newspapers mentioned above.
In discussion of every agenda of the Meeting, the shareholders/its representatives were given a change to ask questions related to the agenda of the Meeting which had been discussed. The Mechanism of the decision-making in the Meeting were as follows:
- The decision was taken by voting, which is conducted in writting with the Form of Statements Opinion and/or conducted verbally with a show of hands.
- Shareholders and their representatives are expected to attend the Meeting until the end. If any shareholders leave the Meeting during voting, then the relevant party is assumed to have agreed to all the Meeting’s decisions.
- The Annual General Meeting of the Shareholders held with the agenda as follows :
- Approval of the Annual Report and ratification of the Financial Annual Report of the Company for the book year 2014.
- Determination of the usage of the Company’s net profit for the book year 2014.
- Giving power and authority to the Board of Directors of the Company to pay the interim dividend for the book year 2015.
- Determination of the honorarium, salary and other benefits of the members of Board of Commissioners and the Board of Directors for the book year 2015 and giving power and authority to the President Commissioner of the Company to implement the decision.
- Appointing of the Independent Public Accountant Firm that will audit the Company’s books for the book year that will end on December 31st 2015 and giving power and authority to the Board of Directors of the Company to determine the honorarium of the Independent Public Accountant as well as other terms of the appointment.
The Result of the Annual General Meeting of the Shareholders were as follows :
- First Agenda of the Meeting Number of shareholder who ask the question : 8.100 shares. Resolution of the Voting Affirmative Votes : 4.533.345.356 shares or 100% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 0 share or 0% of that were present Resolutions of the Meeting Welcome, approve and certify the Annual Report of the Company including the supervision report of the Board of Commissioners and to certify the Company’s Financial Report for the book year 2014 as well as indemnify and relieve full responsibility (acquit et decharge) to all members of Board of Directors and Board of Commissioners of the company for all the acts of management and supervision by them during the book year 2014.
- Second Agenda of the Meeting Letter a Number of shareholder who ask the question : 8.000 shares Resolution of The Voting Affirmative Votes : 4.533.345.356 shares or 100% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 0 share or 0% of that were present Resolution of The Meeting Approve and set the use of the company net profit for the book year 2014 with a final dividend of Rp. 139.436.671.353,- (one hundred thirty nine billion four hundred thirty six million six hundred seventy one thousand three hundred and fifty three Rupiah) and an amount of Rp. 500.000.000,- (five hundred million rupiah) set as a reserve fund. The rest of the company’s net profit after deducting the reserve fund will be utilized for the operational activities of the Company which will be included in the post of “Retained Earnings”. Further, giving the power and authority to the Board of Directors of the Company to do all any necessary acts related to the implementation of decisions above mentioned including but not limited to make or ask to be made all deeds, letters and documents required, and attend to the authorized institution, one thing and another without any exclusion.
- Letter b Number of shareholder who ask the question : 0 share Resolution of The Voting Affirmative Votes : 4.533.345.356 shares or 100% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 0 share or 0% of that were present Resolution of The Meeting Approve and give power and authority to the Board of Directors of the Company, if the Company’s financial position allows it to determine and to distribute the interim dividend of the book year 2015 and give power to the Board of Directors of the Company with the right of the substitution to do other things which are related to the disbursement of such interim dividend.
- Third Agenda of the Meeting Number of shareholder who ask the question : 0 share Resolution of The Voting Affirmative Votes : 4.533.345.356 shares or 100% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 0 share or 0% of that were present Resolution of The Meeting Giving power and authority to the Commissioner of the Company to determine the amount of the honorarium, salary and other benefits for the members of the Board of Commissioners and The Board of Directors of the Company for the book year 2015. The determination of the salary and/or the honorarium will be done by considering the proposal from the Board of Commissioners who will base their proposal on the recommendations at the Remuneration Commitee and Nomination of the Company.
- Fourth Agenda of the Meeting Number of shareholder who ask the question : 0 share Resolution of The Voting Affirmative Votes : 4.523.346.356 shares or 99,78% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 9.999.000 shares or 0,22% of that were present Resolution of The Meeting Giving power and authority to the Board of Directors of the Company to appoint the Independent Public Accountant Firm that will audit the Company’s books for the book year that will end on December 31st 2015 and to determine the amount of the honorarium of the Independent Public Accountant as well as other terms of the appointment.
II.The Extraordinary General Meeting of the Shareholders held with the agenda as follows :
- Change in the Company’s management.
- Change of the Company’s Article of Association.
The Result of the Extraordinary General Meeting of the Shareholders were as follows :
- First Agenda of the Meeting Number of shareholder who ask the question : 0 share Resolution of the Voting Affirmative Votes : 4.462.303.256 shares or 98,43% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 71.043.500 shares or 1,57% of that were present Resolutions of the Meeting Aprove the appointment of Mrs. Mawarti Wongso as the Director of the Company starting from the Meeting is adjourned until the end of the term of service of the Company’s management which will be on June 12nd, 2018, without any prejudice to the right of the General Meeting of Shareholder to dismiss his/her (them)at any time, therefore the composition of the Company’s management is as follows :President Commissioner : Santoso WinataCommissioner : Oey AlbertIndependent Commissioner : Richtter PanePresident Diretor : WidartoDeputy President Director : Sudarmo TasminDirector : Djunaidi NurDirector : Oey AlfredDirector : Mawarti WongsoIndependent Director : Teow Soi EngAs well as give full authority and power with the right of substitution to the Board of Director to do any necessary acts in order to change the Company’s management including but not limited to restate in a notary deed as well as to report and register a notice of the change of the Company’s management to the authorized institution as required in the laws and regulations.
- Second Agenda of the Meeting Number of shareholder who ask the question : 0 share Resolution of The Voting Affirmative Votes : 4.523.347.756 shares or 99,78% of that were present Abstain Votes : 0 share or 0% of that were present Disapproving Votes : 9.999.000 shares or 0,22% of that were present Resolution of The Meeting Approve a change of the Company’s Article of Association especially in order to comply with the provisions of POJK No. 32/2014, Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 dated December 08th, 2014 on Issuers’ Board of Directors and Board of Commissioners or a Public Company, and POJK No. 38/2014.As well as give full authority and power with the right of the substitution to the Board of Director to do any action in order to change the Company’s Article of Association implementation, including but not limited to make adjustments necessary against the concept of change the Company’s Articles of Association, to make adjustments required by the authorized institution relating to the change of the Company’s Article of Association, to restate in a notary deed and notify and/or submit application for approval on the change of the Company’s Articles of Association to the authorized institution according to the laws and regulations. Dividend Distribution ScheduleFurthermore in connection with the decision of the second agenda of the Meeting where the Meeting decided to pay a final dividend with the schedule and procedure as follows:
- Dividend Distribution Schedule
No. |
Description |
Date |
1. |
Announcement in Newspaper |
June 8th,2015 |
2. |
Announcement in the Indonesian Stock Exchange |
June 8th,2015 |
3. |
Cum Dividend in the Regular Market and Negotiation Market |
June 12th,2015 |
4. |
Ex Dividend in the Regular Market and Negotiation Market |
June 15th,2015 |
5. |
Recording Date |
June 17th,2015 |
6. |
Cum Dividend in the Cash Market |
June 17th,2015 |
7. |
Ex Dividend in the Cash Market |
June 18th,2015 |
8. |
Dividend Payment |
June 26th,2015 |
Dividend Distribution
- Dividend will be distributed to the shareholders whose name is listed on the Shareholders List of the Company (“DPS”) or the recording date on June 17th 2015 and/or owner of Company shares in sub-accounts in PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on the closing day trade on June 17th
- For Shareholders whose shares are included in KSEI’s collective deposit, the dividend payment is conducted through KSEI and will be distributed to the Securities’ company account and/or Custodian Bank on June 26th Evidence of dividend payment will be given by KSEI to Shareholders through the Security Companies and/or Custodian bank where the Shareholders open their account. While the Shareholders whose shares aren’t included in KSEI’s collective deposit, the dividend payment will be transferred to the Shareholder’s account.
- The dividend will be subject to taxes in accordance to current tax laws. The tax that will be implement will become the burden of the Shareholder and deducted from the total dividend that is rightfully the Shareholder’s.
- For Shareholders who are domestic taxpayers in the form of legal entity who have not given their Taxpayer Identification Number (“NPWP”)they are required to provide the NPWP to KSEI or Securities Administration Bureau/BAE PT Adimitra Jasa Korpora with the address, Plaza Property 2nd Floor, Komplek Pertokoan Pulo Mas Blok VIII No. 1, Perintis Kemerdekaan, Jakarta 13210, the latest June 17th 2015 on 16:00 WIB. Without a valid NPWP, the dividend paid to the domestic taxpayer will be subject to PPh by 30%.
- For Shareholders who are foreign taxpayers whose tax deduction is using a tariff based on the Double Taxation Avoidance Agreement (“P3B”), they are obliged to fulfill Article 26 Income Tax Law No. 36 Year 2008 on the fourth changes to Law No. 7 Year 1983 on Income Tax and Submission of form DGT-1 or DGT-2 that will be legalized by the Tax Services Office for Corporate Entering the Stock Exchange (Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa) to KSEI or BAE the latest June 21st, 2015 (5 days before dividend payment date), without the intended document, the dividend paid will be subject to PPh article 26 by 20%.
Jakarta, June 08th 2015
PT TUNAS BARU LAMPUNG Tbk
The Board of Directors
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT TUNAS BARU LAMPUNG Tbk
(Member of Sungai Budi Group)
Fully Integrated Eco Friendly And Low Cost
Producer of Crude Palm Oil With Vegetable Cooking Oil
And Other Vegetable Oil Downstreams
(“Perseroan”)
Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan di Ruang Legian 1 & 2 – Gran Melia Hotel, Jl. H.R. Rasuna Said – Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Jum’at, tanggal 05 Juni 2015 pukul 14:20 WIB sampai dengan Pukul 15:00 WIB untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan pukul 15:15 WIB sampai dengan Pukul 15:35 WIB untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam rangka memenuhi Pasal 34 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 32/2014”). Rapat dihadiri oleh: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Santoso Winata K o m i s a r i s : Oey Albert Komisaris Independen : Richtter Pane Direksi Presiden Direktur : Widarto Wakil Presiden Direktur : Sudarmo Tasmin D i r e k t u r : Djunaidi Nur Oey Alfred Pemegang Saham Para pemegang saham yang hadir dalam Rapat yaitu para pemegang saham yang mewakili sejumlah 4.533.345.356 (empat milyar lima ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus empat puluh lima ribu tiga ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 84,86% (delapan puluh empat koma delapan enam persen) untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan sejumlah 4.533.346.756 (empat milyar lima ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 84,86% (delapan puluh empat koma delapan enam persen) untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari total saham yang mempunyai hak suara yang sah dalam Rapat yaitu 5.342.098.939 (lima milyar tiga ratus empat puluh dua juta sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan) saham. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) POJK No. 32/2014 dan Pasal 14 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan perundangan di Pasar Modal, Direksi Perseroan antara lain telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Memberitahukan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) melalui surat tanggal 20 April 2015.
- Mengumumkan iklan pemberitahuan dan panggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yaitu harian “INVESTOR DAILY” dan harian “BISNIS INDONESIA”. Iklan pemberitahuan terbit pada hari Selasa, tanggal 28 April 2015 dan iklan panggilan terbit pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2015. Iklan pemberitahuan dan iklan panggilan telah diumumkan juga melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs Perseroan (www.tunasbarulampung.com) dengan masing-masing tanggal sama dengan tanggal pada surat kabar tersebut di atas.
Dalam pembahasan setiap agenda Rapat, pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan agenda Rapat yang dibicarakan Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Keputusan diambil dengan pemungutan suara yang dilakukan secara tertulis dengan Formulir Pernyataan Pendapat dan/atau secara lisan dengan mengangkat tangan.
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diharapkan untuk menghadiri Rapat sampai ditutupnya Rapat ini. Jika ada pemegang saham yang meninggalkan ruangan pada saat pemungutan suara dilakukan, maka yang bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan Rapat.
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut:
- Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2014.
- Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2014.
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk pembayaran dividen interim Tahun Buku 2015.
- Penetapan jumlah honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2015 dan pemberian kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk melaksanakan penetapan tersebut.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.
Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut:
- Agenda Rapat PertamaJumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 8.100 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.533.345.356 saham atau 100% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir. Keputusan Rapat Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2014 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan masing-masing selama Tahun Buku 2014.
- Agenda Rapat Kedua Huruf a Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 8.000 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.533.345.356 saham atau 100% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir. Keputusan Rapat Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2014 dengan membagikan dividen final sebesar Rp. 139.436.671.353 (seratus tiga puluh sembilan milyar empat ratus tiga puluh enam juta enam ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus lima puluh tiga Rupiah) dan sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dana cadangan. Sisa dari laba bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional Perseroan yang dimasukkan dalam pos “Saldo Laba”. Lebih lanjut, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. Huruf Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 0 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.533.345.356 saham atau 100% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir. Keputusan RapatMenyetujui serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan, untuk menetapkan dan membagikan dividen interim Tahun Buku 2015 serta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan hal-hal lain yang terkait dengan pembagian dividen interim tersebut.
- Agenda Rapat Ketiga Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 0 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.533.345.356 saham atau 100% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 0 saham atau 0% dari yang hadir. Keputusan Rapat Memberikan kuasa dan wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan dalam menetapkan besarnya jumlah honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2015. Penetapan atas gaji dan/atau honorarium tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris yang mendasarkan usulan tersebut atas rekomendasi dari komite remunerasi dan nominasi Perseroan.
- Agenda Rapat KeempatJumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 0 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.523.346.356 saham atau 99,78% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 9.999.000 saham atau 0,22% dari yang hadir. Keputusan Rapat Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.
II. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut:
- Perubahan susunan pengurus Perseroan.
- Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut:
- Agenda Rapat Pertama Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 0 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.462.303.256 saham atau 98,43% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 71.043.500 saham atau 1,57% dari yang hadir. Keputusan Rapat Menyetujui pengangkatan Saudari Mawarti Wongso sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan berakhirnya masa jabatan pengurus Perseroan yaitu tanggal 12 Juni 2018, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga dengan demikian susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:Presiden Komisaris : Santoso Winata Komisaris : Oey Albert Komisaris Independen : Richtter Pane Presiden Direktur : WidartoWakil Presiden Direktur : Sudarmo Tasmin Direktur : Djunaidi Nur Direktur : Oey Alfred Direktur : Mawarti Wongso Direktur Independen : Teow Soi Engserta memberikan wewenang penuh dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta notaris serta memberitahukan dan mendaftarkan perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda Rapat Kedua Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya : 0 Saham Hasil Pemungutan Suara : – Setuju : 4.523.347.756 saham atau 99,78% dari yang hadir. – Abstain : 0 saham atau 0% dari yang hadir. – Tidak Setuju : 9.999.000 saham atau 0,22% dari yang hadir. Keputusan Rapat Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan khususnya guna menyesuaikan dengan ketentuan POJK No. 32/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, dan POJK No. 38/2014.Serta memberikan wewenang penuh dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, melakukan penyesuaian yang diwajibkan oleh instansi yang berwenang berkaitan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, untuk menyatakan dalam suatu akta notaris serta memberitahukan dan/atau mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Jadwal Dan Tatacara Pembayaran Dividen Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Agenda Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen final dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
- Jadwal Pembagian Dividen
No.
|
Keterangan
|
Tanggal
|
1.
|
Pengumuman di Surat Kabar |
08 Juni 2015
|
2.
|
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia |
08 Juni 2015
|
3.
|
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
12 Juni 2015
|
4.
|
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
15 Juni 2015
|
5.
|
Recording Date |
17 Juni 2015
|
6.
|
Cum Dividen di Pasar Tunai |
17 Juni 2015
|
7.
|
Ex Dividen di Pasar Tunai |
18 Juni 2015
|
8.
|
Pembayaran Dividen |
26 Juni 2015
|
- Mekanisme Pembagian Dividen:
- Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 17 Juni 2015 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek ndonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Juni 2015.
- Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 26 Juni 2015. Bukti pembayaran dividen akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
- Dividen tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
- Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek/BAE PT Adimitra Jasa Korpora dengan alamat, Plaza Property Lantai 2, Komplek Pertokoan Pulo Mas Blok VIII No. 1, Perintis Kemerdekaan, Jakarta 13210, paling lambat tanggal 17 Juni 2015 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan PPh sebesar 30%.
- Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-undang pajak penghasilan No. 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta penyampaian form DGT-1 atau DGT-2 yang akan dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 21 Juni 2015 (5 hari sebelum tanggal pembayaran dividen), tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 8 Juni 2015
PT Tunas Baru Lampung Tbk
Direksi