Jakarta , 01 Oktober 2018
TANGGAPAN
Laporan Greenpeace bertajuk: “FINAL COUNTDOWN” (Sep 2018)
Mempelajari sub bagian publikasi laporan Greenpeace terhadap Sungai Budi Group (hal 140 –
143), dapat kami berikan tanggapan / klarifikasi antara lain sebagai berikut:
1. Greenpeace tidak pernah melakukan klarifikasi kepada kami sebagaimana yang dituliskan
bahwa kami tidak memberikan tanggapan sebelum laporan dipublikasikan.
2. Secara keseluruhan isi materi publikasi terkait Sungai Budi Group / PT. Tunas Baru
Lampung, Tbk tersebut telah dipublikasikan oleh NGO lainnya, dan tidak terdapat subtansi
materi yang baru serta banyak kesalahan pengumpulan dan penyajian data yang
dipublikasikan, dimana secara umum sudah pernah kami publikasikan tanggapan /
klarifikasi pada website kami. (Ref: https://www.tunasbarulampung.com/tblas-clarification/ dan
https://www.tunasbarulampung.com/tblas-clarification-2nd/)
3. Sedikit tanggapan / klarifikasi kami, antara lain:
3.1. Kami tidak pernah melakukan perubahan izin untuk PT. DGS atau PT. SUJ.
3.2. Secara khusus pada sektor kelapa sawit, kebijakan dan orientasi bisnis dari TBL saat
ini lebih difokuskan untuk mendukung program Pemerintah Republik Indonesia,
khususnya dalam mengisi kebutuhan dan menjaga pasar domestik Indonesia, dengan
memperkuat orientasi basis minyak goreng yang berkualitas dan dengan harga yang
terjangkau, yang oleh karenanya:
Penjualan CPO kami saat ini hanya 5% dari total revenue TBL, dimana
mayoritas CPO kami pergunakan sendiri untuk diolah menjadi minyak
goreng yang dijual ke pasar domestik.
3.3. Kami juga sepakat untuk mengembangkan Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan
(sustainable palm oil), dimana kami mengadopsi dan menganut kaidah-kaidah
Indonesian Sustainable Palm Oil / ISPO, dan beberapa perkebunan kami telah
memperoleh sertifikat ISPO.
Demikian tanggapan ini disampaikan dan kami selalu terbuka untuk pertanyaan / diskusi lebih
lanjut yang saling membangun. Terima kasih